Kelebihan Berinvestasi Emas


Semakin hari semakin banyak orang yang melek bagaimana merencanakan keuangannya dan menjadikan investasi emas batangan/koin  sebagai salah satu pilihan utama investasinya.

Jika Anda berkesempatan membeli emas batangan langsung ke Antam, maka Anda akan mendapati betapa orang membeli emas seperti orang beli gorengan; ramai sekali. Pembelian emas batangan melalui kamipun makin hari makin banyak, seiring pemahaman akan kemudahannya.

Ini adalah hal yang menggembirakan dan wajar karena setidaknya ada 5 (Lima) alasan yang layak kita pertimbangkan untuk memulai berinvestasi emas sekarang juga!


1. Profit yang cukup tinggi


Jika kita perhatikan rata-rata kenaikan harga emas per tahun, maka kita mendapati angka pertumbuhan nilainya berkisar di atas 20% per tahun. Inilah yang menyebabkan banyak orang menyebut emas sebagai tahan inflasi; wajar saja karena kenaikan nilai tahunan emas selalu lebih tinggi di atas inflasi rata-rata.


2. Emas mempunyai likuiditas yang tinggi 


Likuiditas Emas jauh lebih tinggi dibanding properti, bahkan lebih tinggi di banding investasi berbasis kertas semisal: saham dan reksadana. Artinya jika kita mempunyai emas batangan secara fisik dan kita perlu menguangkannya, maka kita cukup ke toko emas terdekat untuk menjualnya atau ke bank syariah untuk menggadaikannya dan seketika uangnya bisa langsung cair saat itu juga.



3. Tidak ada yang bisa mengintervensi nilai emas


ini yang cukup urgent, tidak ada yang bisa mengintervensi nilai emas, pasar yang adillah yang menentukan nilainya. Berbeda sekali dengan uang kertas yang nilainya bisa saja dipotong atau didenominasi. Nilai emas terletak pada emas itu sendiri, tidak ada yang menetapkan namun memang included terletak pada dirinya sendiri.



4. Penguasaan Penuh Atas Emas


Kita benar-benar berkuasa penuh atas emas batangan kita sebagai sebuah investasi, tidak perlu bergantung pada pihak lain. (Baca -> Metode Mudah dan Aman menabung EMAS  )



5. Tidak Dikenakan Pajak


ini yang membuat investasi emas batangan makin menarik, yakni bebas pajak. Dikarenakan emas batangan dikategorikan sebagai bahan baku, maka tidak dikenakan pajak apapun terhadapnya.



Jadi, Masih mau Menunggu Lama Untuk  Berinvestasi Emas..??
Previous
Next Post »
Thanks for your comment

Recent Post

Sample Footer